Jumat, 6 November 2026
RedaksiKonten

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Mensesneg menyebut semua jabatan fungsional PPPK paruh waktu diangkat penuh waktu pada 1 Januari 2027, tidak hanya guru. Ini siapa yang kena.

Redaksi Konten · 4 menit baca WhatsAppX
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Mulai 1 Januari 2027, PPPK paruh waktu jadi penuh waktu untuk semua jabatan fungsional dan tidak terbatas pada guru. Kabar itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat, 6 November 2026, di Gedung DPR RI.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh pegawai PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu terhitung 1 Januari 2027. Cakupannya melebar dari semula guru saja ke semua jabatan fungsional, termasuk dosen, penyuluh, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Aturan turunan dan tahapan teknisnya belum dirinci dalam sumber yang kami baca.

Siapa yang Kena kalau PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu?

Awalnya hanya guru yang disebut. Cakupannya melebar pada 6 November 2026. Pada 18 Agustus 2026, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, "Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut data yang disampaikan pemerintah, ada 955.245 guru berstatus PPPK, dan 231.246 di antaranya PPPK paruh waktu. Guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan ikut seleksi PNS. Pendaftarannya, kata Rini, diperkirakan dibuka awal 2027.

Dampaknya Buat Kamu

  • Kalau kamu PPPK paruh waktu, statusmu naik menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027, kata Mensesneg.
  • Soal tes, sebuah berita menyebut pengangkatan ini tanpa tes, tetapi keterangan Mensesneg yang kami baca tidak membahasnya, jadi tunggu aturan resminya.
  • Besaran gaji, tunjangan, dan dokumen yang perlu disiapkan belum disebut sumber, jadi tunggu aturan resminya.

Bacaan terkait: Empat Cara Aman Scan QRIS supaya Tidak Jadi Korban Penipuan

Tenaga Kesehatan, Dosen, dan Pegawai Teknis Ikut Naik Status

Semua jabatan fungsional kini tercakup. Prasetyo Hadi mengatakan, "Awalnya yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu hanya guru PPPK paruh waktu, tetapi setelah kami berhitung, maka diputuskan untuk mengangkat seluruh jabatan fungsional menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027," kata Prasetyo Hadi saat memberi keterangan pers.

Kutipan Mensesneg Prasetyo Hadi soal pengangkatan seluruh jabatan fungsional PPPK paruh waktu

Kutipan keterangan pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI (jpnn.com). Baca selengkapnya di jpnn.com

Bacaan terkait: Nasional

Kelompok yang disebut meliputi dosen, penyuluh, Satpol PP, tenaga pemadam kebakaran, tenaga administrasi, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Jumlah total pegawai yang terdampak belum disebutkan. Angka 231.246 hanya menghitung guru, sehingga jumlah seluruh jabatan masih menunggu data resmi dari pemerintah.

Fadlun Abdillah mengatakan, "semua PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," tanpa pandang jabatan fungsional apa pun. Wartawan menulis pengangkatan itu berlaku mulai 1 Januari 2027 tanpa tes, tetapi kata itu tidak ada dalam kutipan Fadlun.

Pemerintah Daerah dan Jalur menuju PNS

Pemerintah daerah ikut kena.

Pegawai daerah yang berstatus paruh waktu masuk dalam kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, "Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru."

Untuk jalur PNS, yang disebut sumber baru guru PPPK penuh waktu. Mekanisme dan ketentuan seleksinya, kata pemerintah, masih akan disiapkan. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani pada 21 September 2026 menyebut pengalihan guru berlangsung tanpa tes, dengan proses yang berjalan hingga 2029.

Sebelum bergerak, cek dulu data dirimu di layanan resmi. Untuk urusan lain yang memakai NIK, kamu bisa membaca Cek Bansos Kemensos Tahap 4 Pakai NIK di Situs Resmi.

Bacaan terkait: Cek Bansos Kemensos Tahap 4 Pakai NIK di Situs Resmi

Ada empat tanggal yang perlu kamu catat menurut sumber.

  • 18 Agustus 2026, kesepakatan awal untuk guru.
  • 6 November 2026, perluasan ke semua jabatan fungsional diumumkan.
  • 1 Januari 2027, pengangkatan berlaku.
  • Awal 2027, pendaftaran seleksi PNS guru diperkirakan dibuka.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah semua PPPK paruh waktu diangkat jadi penuh waktu?

Menurut keterangan Mensesneg pada 6 November 2026, seluruh jabatan fungsional diangkat mulai 1 Januari 2027, tidak lagi hanya guru. Tata cara teknisnya belum dirinci dalam sumber yang kami baca.

Apakah pengangkatannya tanpa tes?

Lalu Hadrian Irfani menyatakan pengalihan guru tanpa tes, dan sebuah berita menulis hal serupa untuk semua jabatan fungsional tanpa kutipan pejabat. Keterangan Mensesneg yang kami baca tidak menyinggung tes, jadi tunggu aturan resminya.

Apakah PPPK penuh waktu otomatis menjadi PNS?

Tidak otomatis. Sumber menyebut guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan ikut seleksi PNS, dengan pendaftaran diperkirakan awal 2027 dan mekanisme yang masih disiapkan pemerintah.

Rujukan

Disusun Redaksi Konten dari sumber yang tertaut di atas dan dibahas santai supaya mudah dipahami. Terakhir dicek 6 November 2026.

Baca juga